Prathama Line

RI Bakal Larang Ekspor Komoditas Strategis Sampai 2040

CNN Indonesia

Rabu, 16:58 WIB

Pemerintah gencar melakukan hilirisasi produk SDA. Ada 21 komoditas yang bakal dilarang ekspor bahan mentahnya hingga 2040. (Arsip Staf Khusus Kementerian Investasi Tina Talisa)

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah bakal terus melakukan hilirisasi produk sumber daya alam (SDA) dalam negeri hingga memberikan nilai tambah. Setidaknya, ada 21 komoditas yang bakal disiapkan dalam peta jalan investasi untuk hilirisasinya hingga 2040 mendatang.

Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah sudah melarang ekspor nikel sejak 2020. Lalu tahun ini akan dilanjutkan dengan bauksit dan tembaga. Ke depan, hilirisasi ini diperluas hingga mencakup 21 komoditas.

“Selain bauksit, tembaga, timah kita juga sudah bangun peta jalan hilirisasi bagi Indonesia sampai 2040. Itu ada 21 komoditas,” ujarnya dalam webinar Indef, Rabu (8/2).

Menurutnya, 21 komoditas tersebut terbagi dari delapan sektor prioritas antara lain mineral, batu bara, minyak, gas bumi, perkebunan, kelautan, perikanan, dan kehutanan.

“Ini jumlah investasinya perlu sekitar US$545,3 miliar atau Rp8.179,5 triliun (asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS),” imbuhanya.

Menurutnya, ini adalah langkah dan strategi yang dilakukan pemerintah untuk menambah pundi-pundi ke perekonomian. Hal ini terbukti dari larangan ekspor nikel mentah pada 2020 lalu yang memberikan nilai tambah sangat besar.

Pada 2017 sebelum larangan, ekspor produk besi dan baja Indonesia hanya US$3,3 miliar. Lalu, setelah larangan, maka pada 2022 realisasi ekspor produk besi dan baja tercatat sebesar US$27,8 miliar.

“Jadi ini adalah jalan, strategi, yang harus Indonesia lakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan per kapita, dorong jadi negara baik dan optimalisasikan sumber daya alam yang ada. Ini ada strategi negara,” pungkasnya.

1. Batu bara

2. Nikel

3. Timah

4. Tembaga

5. Bauksit

6. Besi baja

7. Emas perak

8. Aspal buton

9. Minyak bumi

10. Gas bumi

11. Sawit

12. Kelapa

13. Karet

14. Biofuel

15. Kayu log

16. Getah pinus

17. Udang

18. Perikanan

19. Rajungan

20. Rumput laut

21. Garam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *