Bali Cargo Terminal kargo yang dibangun Pemkot Denpasar secara bertahap dengan total anggaran Rp 30 miliar lebih, kini sudah efektif beroperasi. Terminal ini resmi beroperasi per Januari 2008 lalu, setelah sebelumnya sempat dilakukan uji coba selama 11 hari, akhir Desember 2007 lalu. Namun, setelah hampir tiga tahun keberadaan terminal seluas 2,4 hektar di Jalan Gunung Galunggung tersebut, peran terminal tersebut juga belum mampu mengatasi masuknya angkutan barang ke dalam kota pada jam-jam sibuk lalu lintas. Bahkan, tidak sedikit dijumpai kendaraan angkutan barang sejenis truk besar mangkal di pinggir jalan untuk menunggu bongkar muat barang. Apa kendalanya?
PEMBANGUNAN terminal kargo (barang) di Denpasar sejatinya memiliki tujuan yang sangat ideal bagi kelancaran arus lalu lintas di Kota Denpasar ini. Terlebih, saat ini kondisi arus lalu lintas di kota yang berpenduduk sekitar 788.445 jiwa (Sensus Penduduk 2010) sudah sangat padat. Karena itu, ada pemikiran untuk meminimalkan masuknya angkutan barang berskala besar ke jalan-jalan utama di saat jam sibuk lalu lintas.
Melalui pemikiran tersebut, Pemkot Denpasar menggagas pembentukan terminal kargo yang akan difungsikan untuk melakukan bongkar muat barang bagi yang tidak memiliki gudang memadai. Dengan demikian, bongkar muat akan dilakukan di terminal kargo, dan menuju gudang atau toko masing-masing akan menggunakan kendaraan yang lebih kecil.
Hanya, setelah beroperasinya terminal ini, tujuan ideal tersebut masih ada kendala. Buktinya, sampai saat ini warga kota masih menjumpai angkutan barang berskala besar yang bisa lolos ke dalam kota. “Kami melihat selama ini fungsi terminal kargo dalam menekan jumlah kendaraan barang masuk kota boleh dibilang belum maksimal. Karena, sering kita jumpai kendaraan barang yang masuk kota sebelum waktunya, sehingga akan mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” ujar Wakil Ketua DPRD Denpasar A.A. Ngurah Gede Widiada yang ditemui di Denpasar, Minggu (24/10) kemarin.
Widiada juga mengakui, tidak sedikit kendaraan angkutan barang yang parkir di tepi jalan, seperti yang terjadi di Jalan Kargo, dekat terminal barang. Semestinya, kendaraan itu bisa parkir di terminal sambil menunggu bongkar muat. “Di sinilah peran serta petugas Dishub sangat penting,” kata politisi Golkar asal Peguyangan ini.
Kritik wakil rakyat atas peran terminal barang ini, tidak dipungkiri Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Gede Astika, S.H. Hanya, dia mengatakan keberadaan kendaraan yang parkir di tepi jalan tersebut akibat kurangnya lahan di terminal untuk parkir. Karena itu, pihaknya masih mentoleransi adanya kendaraan parkir di tepi jalan, sepanjang tidak melakukan bongkar muat. “Kendaraan itu sebenarnya menunggu masuk gudang untuk bongkar muat,” kilahnya.
Terkait perolehan PAD dari terminal ini, Astika mengakui sudah cukup banyak. Rata-rata perolehan dari retribusi terminal barang tersebut setiap tahunnya mencapai Rp 1,3 miliar. “Mengukur perolehan terminal barang kan tidak boleh disamakan dengan sumber PAD lainnya, karena sifat dari objek PAD ini selalu bergerak. Artinya, perolehannya tergantung dari jumlah angkutan barang yang masuk menuju Denpasar,” jelasnya.
Namun, bagi anggota Komisi C DPRD Denpasar H. Mudjiono, pencapaian retribusi di terminal barang tersebut belum bisa menyumbang perolehan sesuai target yang diharapkan. Buktinya, sejak tahun 2008 lalu perolehan retribusi dari terminal barang ini belum berhasil mencapai target yang ditetapkan Pemkot Denpasar.
Pada tahun 2008 lalu, Pemkot menargetkan retribusi yang masuk dari pos ini Rp 1,7 miliar. Namun setelah beroperasi, perolehan retribusinya hanya mencapai Rp 1,3 miliar atau 76,11 persen. Untuk itu, perlu adanya optimalisasi fungsi terminal barang di Denpasar ini. (ara)




