Bali Cargo news ;Keberadaan usaha kargo liar kini sudah sangat memprihatinkan. Jika ini dibiarkan akan menimbulkan persaingan tidak sehat karena mereka (kargo liar-red) bebas beroperasi tanpa beban pajak. Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dihub) Bali menyetop sementara izin usaha kargo.
Demikian dipaparkan Kepala Dinas Perhubungan Bali Putu Ardana di hadapan peserta pelatihan anggota Gabungan Forwarder dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) di Denpasar, Selasa (14/9) kemarin. Tidak dikeluarkannya izin baru tersebut, lanjut Ardana, bukan untuk mengekang masyarakat berusaha. Penyetopan sementara izin baru ini hanya semata-mata untuk penataan, pengendalian dan menghindari perusahaan-perusahaan kargo fiktif.
Menurutnya, dalam menghadapi persaingan pasar global, banyaknya izin kargo belum tentu menjamin standar pelayanan berkualitas. Lebih baik yang ada sekarang kualitasnya ditingkatkan. Di sini peran Gafeksi sangat penting untuk meningkatkan SDM (sumber daya manusia) pengusaha kargo di Bali.
Gafeksi, lanjutnya, ibarat banjar (organisasi tradisional di Bali-red). Kalau pengusaha kargo tidak menjadi anggota Gafeksi — mabanjar — bagaimana membinanya. Di sini diperlukan kesadaran untuk bersama-sama menjaga nama baik Bali di mata internasional. Jangan gara-gara kargo ilegal, usaha ekspedisi di Bali rusak di mata internasional.
Dari pengalaman selama ini, kata Ardana, perusahaan kargo fiktif maupun liar sering menimbulkan masalah baru. Hal ini sangat merusak citra perusahaan kargo di Bali. Untuk itu, Dishub Bali, Gafeksi, dan dinas terkait akan terus menertibkan kargo liar dan fiktif ini. Selain itu, dia juga menganjurkan kepada pengusaha kargo yang berizin tetapi tidak ada kegiatan, lebih baik izinnya dikembalikan ke Dishub.
”Kami sudah mencabut 12 izin kargo. Kalau memang sepi dan tidak ada kegiatan, izinnya jangan diperjualbelikan. Kami akan tindak jika ditemukan jual beli izin tersebut,” terangnya.
Sampai Agustus 2003 jumlah izin usaha kargo yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Bali 261 perusahaan. Dari jumlah itu, yang sudah masuk sebagai anggota Gafeksi Bali baru 170 perusahaan. Sebelumnya, tahun 2000 anggota Gafeksi Bali hanya 80-an perusahaan, meningkat menjadi 96 perusahaan pada tahun 2001 dan meningkat lagi menjadi 107 perusahaan pada tahun 2002.
Timbulkan Komplin
Keprihatian yang sama juga disampaikan Ketua Gafeksi Bali Ir. Bagus John Sujayana, MSIE. Menurutnya, perusahaan kargo ilegal sering menimbulkan komplin. Mereka (pengusaha kargo liar-red) memiliki prinsip sekali pukul untung banyak.
Dikatakannya, mereka berani pasang tarif rendah, karena kualitas sering diabaikan. Barang-barang yang dikirim tidak sesuai dengan pesanan, pengiriman lambat serta barang pecah sampai di tempat tujuan.
”Perbuatan pengusaha kargo liar itu sangat memalukan dan bisa merusak citra bisnis pengiriman (ekspedisi dan forwarder) di Bali. Kalau ada komplin, kami yang kena. Ini sangat memalukan,” ujarnya.
Menurunnya ekspor dari Bali, lanjut Bagus John Sujayana, telah menurunkan bisnis kargo udara sekitar 30 persen. Untuk kargo laut, penurunannya lebih kecil yakni sekitar 20 persen karena adanya pengalihan dari udara ke laut akibat adanya perbaikan sistem produksi.
Menurutnya, menurunnya ekspor tersebut merupakan tantangan bagi anggota Gafeksi di Bali. Pengusaha kargo dituntut profesional dalam menangani barang yang dikirim. Untuk itulah secara bertahap SDM anggota Gafeksi kualitasnya ditingkatkan sehingga memenuhi standar pelayanan internasional




